Haid adalah perkara biasa yang dihadapi Kaum Hawa. Namun, haid bukan berarti penghalang untuk mendekatkan diri pada Allah. So, ibadah apa yang boleh dilakukan ketika haid? Haid menurut bahasa berarti “mengalir”, sedangkan secara syar’i adalah darah yang keluar dari bagian dalam rahim wanita pada waktu-waktu tertentu, bukan karena sakit atau terluka, tetapi ia adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah SWT bagi wanita. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umunya adalah enam atau tujuh hari. Nah, dalam Islam apabila seorang wanita dalam kondisi haid, maka dia ”diharamkan” untuk melakukan beberapa aktifitas ibadah. Aktifitas ibadah yang terlarang/haram dilakukan seorang wanita yang sedang haid adalah: Shalat Seorang wanita haid tidak diperkenankan untuk mendirikan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Bahkan tidak sah apabila tetap dilaksanakan. Sesuai sabda Rasulullah SAW: ”Bukankah jika seorang wanita haid tidak shalakami disudan shaum.”...
Komentar
Posting Komentar